Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan penertiban terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata sampai saat ini tidak mempengaruhi kunjungan.
"Ini kita memonitor memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya beberapa kegiatan terkait dengan bagaimana dari Kanwil Kumham Bali melalui imigrasi sudah melakukan deportasi, serta kepolisian sudah melakukan penertiban-penertiban di jalan raya," kata Tjok Bagus.
Di Denpasar, Jumat, Kepala Dispar Bali itu menegaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Kepariwisataan Bali.
Baca juga: Puja Mandala, simbol kerukunan umat beragama di Pulau Dewata Bali
"Tentu harapan kita sesuai dengan yang tertera di sana adalah inginkan wisatawan yang berkualitas, seperti menjaga memelihara tradisi yang sudah ada, jaga lingkungan termasuk tertib lalu lintas dan juga menggunakan sarana transportasi melalui usaha jasa perjalanan wisata," ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat 29 maskapai penerbangan telah melayani rute internasional ke Bali, dengan 86 negara diberikan Visa on Arrival (VoA), dan dari data yang disampaikan Dispar Bali, sejak awal Maret 2023 jumlah seluruh penumpang untuk rute internasional rata-rata 27 ribu per hari.
Tjok Bagus menjelaskan untuk kunjungan khusus wisatawan mancanegara jumlahnya akan meningkat pada periode tertentu, yaitu umumnya akan terlihat ada Mei, Juni, dan Juli.
Pada Januari 2023, diketahui bahwa wisatawan mancanegara asal Rusia menduduki peringkat kedua kunjungan ke Bali, namun saat ini posisi kedua ditempati India, sementara yang terbanyak masih Australia.
Dukungan DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung wacana yang diusung Pemerintah Provinsi Bali terkait larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan.
“Saya setuju kalau penyewaan kendaraan roda dua oleh turis sebaiknya dilakukan pelarangan terlebih dahulu," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menilai perlu adanya aturan yang sangat ketat terkait mekanisme penyewaan sepeda motor karena para turis di Bali terlalu mudah mendapatkan akses sewa kendaraan.
Menurut dia, bukan hanya penyewa kendaraan saja yang harus diperhatikan, namun penyedia jasa sewa kendaraan itu sendiri.
Penertiban wisatawan mancanegara di Bali tak pengaruhi kunjungan
Jumat, 17 Maret 2023 16:18 WIB 1173