Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu melakukan pembatasan jumlah kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kunjungan khusus lebaran di Lapas Kelas llA Curup diberlakukan selama empat hari, pengunjung yang datang untuk mengunjungi keluarganya dibatasi hanya keluarga inti saja terdiri atas dua orang dewasa dan tiga orang anak-anak," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas llA Curup, Hadi Wijaya saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan pembatasan kunjungan keluarga WBP tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 kendati saat ini kasusnya sudah melandai.
Pengunjung yang akan membesuk keluarganya di lapas ini, kata dia, harus memperhatikan protokol kesehatan dan telah menjalani vaksinasi COVID-19.
"Para pengunjung yang datang ini dikumpulkan dalam satu tempat yakni di lapangan futsal, hingga hari kedua lebaran ini jumlah pengunjung yang datang lebih dari 400 orang," terangnya.
Dia menambahkan para pengunjung yang datang ini mengunjungi WBP atau narapidana yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong, di mana sebelum masuk mereka dilakukan pemeriksaan badan juga barang yang dibawa juga dititipkan di tempat penitipan barang.
Sementara itu untuk waktu kunjungan dibagi menjadi dua shift atau rombongan, shift pertama mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan shift kedua dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Pemberlakuan jam kunjungan khusus itu hanya berlaku selama lebaran Idul Fitri, dan setelahnya jadwal kunjungan kembali seperti semula yakni hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Lapas Curup Bengkulu lakukan pembatasan kunjungan narapidana saat lebaran
Minggu, 23 April 2023 16:10 WIB 1324