Ia menyebutkan bahwa 6.200 personel tersebut mulai bersiaga mengawal Pemilu pada Oktober 2023 atau sejak dimulainya masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan pada 2024.
Polda Bengkulu siagakan 6.200 personel jelang Pemilu 2024
Selasa, 23 Mei 2023 14:25 WIB 991
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyiagakan sebanyak 6.200 personel untuk pengamanan di daerah ini menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sebanyak 6.200 personel yang terdiri atas anggota kepolisian di polda, polres, dan polsek disiagakan," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wijaya di Balai Semarak Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa 6.200 personel tersebut mulai bersiaga mengawal Pemilu pada Oktober 2023 atau sejak dimulainya masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan pada 2024.
Selain itu, katanya, untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan, pihaknya akan melakukan penambahan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Di TPS telah kita siapkan personel. Untuk TPS yang rawan akan disiapkan khusus dengan menambah personel menjadi empat anggota, sedangkan TPS yang dinilai aman yang disiapkan dua personel. Kita juga akan melakukan penjagaan di TPS khusus" ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa untuk sementara ada 12 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di daerah ini yang terdiri atas rutan, lapas, dan perusahaan perkebunan atau pertambangan.
"Kita memiliki sembilan titik lokasi untuk 12 TPS yang terdiri atas lapas, rutan, dan perusahaan perkebunan atau pertambangan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara," kata anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh.
Empat wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan satu lapas, Kabupaten Rejang Lebong dua lapas, Kota Bengkulu lima TPS, dan Kabupaten Bengkulu Utara dua TPS.
Untuk TPS yang berada di Kota Bengkulu terdiri atas Rutan Malabero, Lapas Anak, Lapas Perempuan, dan dua TPS di Lapas Bentiring.
Ia menyebutkan bahwa 6.200 personel tersebut mulai bersiaga mengawal Pemilu pada Oktober 2023 atau sejak dimulainya masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan pada 2024.