Mukomuko (Antara) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menertibkan padagang yang berjualan dalam lokasi terminal Kecamatan Lubuk Pinang.
"Kami sudah sampaikan sosialisasi kepada pedagang agar mereka jangan berjualan di terminal," kata Kabid Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Hendra Gusti, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, lahan terminal di Kecamatan Lubuk Pinang itu sudah lama digunakan oleh pedagang untuk berjualan sehingga menganggu arus lalu lintas di lokasi itu. Akibatnya, sepanjang pinggir Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera dekat terminal itu menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil.
"Kalau tidak ada pedagang yang berjualan dalam terminal, sepeda motor dan mobil bisa diparkir dalam terminal. Sehingga tidak menganggu kelancaran lalu lintas Jalinbar," ujarnya. ***2***