Mukomuko (Antara) - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar telah terdaftar di instansinya.
"Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gafatar telah terdaftar dan lulus verifikasi di Kesbangpol pusat. Di daerah ini ormas tersebut juga terdaftar," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Bismarifni, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, sebelumnya yang menjadi kekhawatiran terhadap ormas Gafatar ini karena ketuanya berasal organisasi atau kelompok yang dilarang, namun semua itu tidak terbukti.
Ormas Gafatar di daerah itu, katanya, berada di Kecamatan Ipuh. Ormas ini lebih banyak melakukan kegiatan sosial membersihkan rumah ibadah di wilayah setempat.
Kendati demikian, katanya, pihaknya tetap memantau aktivitas ormas Gafatar di daerah itu. Masyarakat setempat dan media massa diharapkan juga bersama-sama memantaunya.
"Mari sama-sama kita pantau. Kami berharap ormas ini tetap melakukan kegiatan sosial membantu masyarakat," ujarnya.