Bengkulu (Antara) - Banyak peternakan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang masih belum memiliki izin, sehingga pemerintah setempat meminta kepada pemilik untuk mengurus perizinan usaha mereka.
"Dari hasil pengawasan tim penertiban pemanfaatan sumber daya alam Bengkulu Tengah, banyak temuan usaha peternakan yang belum memiliki izin, kami akan segera mengevaluasi ini," kata Asisten II Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah, di Bengkulu, Senin.
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku, setiap usaha yang sesuai dengan kriteria, harus memiliki izin dari pemerintah setempat selaku pemilik wilayah.
Oleh karena tidak memiliki izin usaha, artinya, pemilik peternakan di daerah itu tidak memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah.
"Padahal mereka berusaha di Benteng (singkatan Bengkulu Tengah), dan tidak memberikan kontribusi PAD sama sekali," katanya.