Ia mengatakan, instansinya telah meminta sebanyak empat orang polhut di daerah ini difungsionalkan, tetapi belum diakomodir. Saat ini empat orang polhut daerah ini hanya bertugas sebagai analis perencanaan dan lain sebagainya.
Selain itu, jika KPH Kabupaten Mukomuko melibatkan aparat kepolisian, maka yang menangani kasus ini kepolisian, bukan lagi pihak Gakkum. Untuk itu, ia berharap Gakkum bersama dengan polhut di daerah ini yang melakukan penegakan hukum berupa penangkapan pelaku perambahan hutan.
Baca juga: Perambah hutan lindung di Bengkulu Tengah diamankan
Ia mengungkapkan, instansi selain belum memiliki polhut yang fungsional serta keterbatasan anggaran operasional untuk melakukan pengamanan kawasan hutan di daerah ini.
KPH Mukomuko diminta tangkap pelaku perambahan hutan
Kamis, 3 Agustus 2023 0:25 WIB 1547