Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mengusulkan peningkatan status Kantor Lingkungan Hidup menjadi Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Rencana kita meningkatkan status kantor ini menjadi Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani, di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, peningkatan status instansi ini menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada di pemerintah pusat. Sehingga instansi ini dapat mengikuti program pusat.
Namun, katanya, peningkatan status ini baru rencana pemerintah setempat ke depannya. Agar kesamaan tugas dan fungsi antara lingkungan hidup dan kehutanan dapat sejalan.
Ia mengatakan, status instansi perlu ditingkatkan karena banyak tugas di lingkungan hidup berkaitan dengan tugas dan fungsi dinas pertanian seksi konservasi sumber daya alam (KSDA).
Apalagi, katanya, saat ini sudah ada kelompok kerja pengendalian lingkungan yang bertugas melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Sehingga peranan KSDA ini dibutuhkan karena berkaitan dengan kawasan yang mempengaruhi lingkungan.
Selain itu, instansi ini pemegang kegiatan di KSDA dan kawasan hutan. Jadi secara langsung memang sudah menjadi tugas dan fungsinya.
Lebih lanjutnya, ia mengatakan, peran pokja pengendalian lingkungan ini sangat besar dalam mendukung pembangunan. Agar pembangunan memperhatikan lingkungan. ***2***