Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Edy Rosdy, menjelaskan tujuan peningkatan status Puskesmas Kecamatan Teramang Jaya menjadi pelayanan rawat inap guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah itu.
"Puskesmas Kecamatan Teramang ditingkatkan dari rawat jalan menjadi rawat inap untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga," kata Edy Rosdy di Mukomuko, Senin.
Sebanyak 17 puskesmas yang tesebar di 15 kecamatan di daerah itu, enam di antaranya telah berstatus perawatan sedangkan 11 puskesmas rawat jalan.
Enam puskesmas rawat inap itu, sebutnya, yakni Puskesmas Kecamatan Taramang Jaya, puskesmas Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air rami, Kecamatan Pondok Suguh, Penarik, dan Lubuk Pinang.
Ia mengatakan, ada dua alasan sehingga status puskesmas di kecamatan itu ditingkat menjadi perawatan, selain membentuk pelayanan lebih baik, agar sarana yang ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Kalau secara adminsitrasi pemerintahan, katanya, guna mendekatkan pelayanan kesehatan dengan masyarakat di kecamatan tersebut.
Sedangkan, lanjutnya, sebanyak 11 puskesmas lain belum memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan kelasnya. Persyaratan itu, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.
Menurutnya, meskipun sebanyak 11 puskesmas belum ditingkatkan kelasnya namun puskesmas itu masih bisa memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat.
Untuk pelayanan rawat inap, katanya, masyarakat bisa menggunakan sarana di puskesmas rawat inap yang berada tidak jauh dari puskesmas rawat jalan.
"Masyarakat masih bisa menggunakan sarana kesehatan di puskesmas rawat inap karena jaraknya dengan puskesmas rawat jalan tidak terlalu jauh," ujarnya.***4***