"Perintah Wali Kota Bengkulu untuk warga kota bahagia maka kita lanjutkan program BPJS gratis hingga 2024," ujar Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Kota Merah Putih Bengkulu, Rabu.
Alasan untuk melanjutkan program tersebut, ujarnya karena warga tidak mampu sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan gratis dan dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
Selain itu, jika ada warga Kota Bengkulu yang menunggak dan sedang sakit dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Lanjut Dedy, program BPJS kesehatan gratis merupakan bentuk kepedulian Wali Kota serta Wakil Wali Kota Bengkulu dengan menjamin kesehatan warganya.
Sementara itu, hingga saat ini tercatat ada 24.162 warga tidak mampu di wilayah tersebut telah memanfaatkan program BPJS kesehatan gratis.
Untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan program BPJS Kesehatan gratis merupakan warga tidak mampu di Kota Bengkulu dan belum terdaftar BPJS atau BPJS menunggak serta dapat mendaftarkan di Dinas Sosial.
Dalam pendaftaran tersebut, warga harus menyertakan fotokopi KTP dan KK Kota Bengkulu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan serta bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III rumah sakit.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp7,7 miliar untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis di wilayah setempat.
Anggaran tersebut disediakan untuk menjamin kesehatan masyarakat yang tidak mampu di Kota Bengkulu yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.