Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggenjot 80 UMKM agar produk mereka bersertifikasi dan layak jual di toko ritel atau minimarket modern.
"Rencananya UMKM diberikan pelatihan terkait pengemasan produk penjualan baik online atau langsung," kata Kabid Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko Denni Haryadi di Mukomuko, Sabtu.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk memberikan pelatihan bagi UMKM di daerah ini.
Ia mengatakan, instansinya melatih UMKM selain tentang cara pengemasan produk penjualan baik online atau langsung, serta terkait pengurusan hak kekayaan intelektual, pangan industri rumah tangga (PIRT), dan label halal.
Sebanyak 80 UMKM yang akan mengikuti pelatihan ini, kata dia, terdiri dari 40 UMKM pengolahan pangan lokal dan sebanyak 40 UMKM yang bergerak di bidang kerajinan tangan.
Selanjutnya, katanya, pelatihan terhadap UMKM ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertamanya diikuti oleh 40 UMKM pengolahan pangan lokal dan 40 UMKM pengrajin.
"Kegiatan pelatihan bagi UMKM dilaksanakan selama tiga hari. Sebanyak 40 UMKM mengikuti pelatihan selama tiga hari, begitu juga dengan 40 UMKM lain," ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya melibatkan tenaga ahli dari Bengkulu dan dari dinas ini untuk menjadi tenaga pelatih UMKM di daerah ini.
Saat ini, terdapat 8 ribu pelaku UMKM di daerahnya tetapi para pemilik izin PIRT belum mencapai 20 persen dari keseluruhan populasi usaha mikro, kecil dan menengah.
Untuk itu, katanya, pihaknya mendorong UMKM di daerah untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh instansinya dan Dinas Kesehatan.
Untuk itu, katanya, pihaknya mendorong UMKM di daerah untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh instansinya dan Dinas Kesehatan.
"Dinas Kesehatan yang berhak mengeluarkan izin PIRT dan peserta pelatihan UMKM di daerah ini tahun 2022 sudah memiliki sertifikat untuk mendapatkan PIRT," ujarnya.