Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah ini.
"Hasil pengecekan lapangan, analisa, pengamatan pembangunan gedung, pihak intelijen telah membuat telaah intelijen dengan isi proses penyelidikan di lakukan oleh bidang tindak pidana khusus," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu usai melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama yang bersumber dari APBN 2023 dengan pagu sebesar Rp18 miliar yang telah terhenti karena putus kontrak.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko melakukan pengecekan bangunan gedung pengadilan agama guna menindaklanjuti laporan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan terkait kondisi bangunan serta mencocokkan data dokumen yang telah diserahkan LP KPK.
Baca juga: Muhaimin Iskandar minta jadwal ulang pemeriksaan ke KPK
Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi dana COVID-19 Rp7,2 miliar di Aceh
Baca juga: Muhaimin Iskandar minta jadwal ulang pemeriksaan ke KPK
Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi dana COVID-19 Rp7,2 miliar di Aceh
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, termasuk mewawancarai pihak terkait di lapangan terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, pihaknya telah menerbitkan telaah dan telah dilaporkan ke Kajari Mukomuko. Selanjutnya laporan soal kegiatan ini ditindaklanjuti.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Mukomuko Toha yakin Kejari Mukomuko sangat mampu untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pada bangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.
“Kami yakin dan percaya Kajari Mukomuko dan jajarannya mampu untuk membongkar kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.
Baca juga: KPK tegaskan tak ada motif politik terkait penyidikan di Kemenaker
Baca juga: Ketua Umum KONI Sumsel jadi tersangka terkait korupsi dana hibah
Baca juga: KPK tegaskan tak ada motif politik terkait penyidikan di Kemenaker
Baca juga: Ketua Umum KONI Sumsel jadi tersangka terkait korupsi dana hibah
Ia mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kasus ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas sehingga tidak ada lagi oknum rekanan yang hanya membangun tapi tidak mengutamakan mutu dan kualitas.
Selain itu, ia mengatakan, lembaganya bersama dengan masyarakat di Kabupaten Mukomuko sangat mendukung Kejari Mukomuko dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PA.