Hal itu penting agar tidak tercipta kekhawatiran berlebihan di anta para pelaku bisnis media, apalagi di tengah adanya ancaman platform digital yang menolak kerjasama dengan media arus utama bahkan memilih hengkang dari Indonesia.
“Jadi kita sudah memiliki rencana yang baik jika ancaman salah satu platform akan keluar jika Publisher Rights diberlakukan benar benar terjadi,” kata Arifin.
Menurut Arifin, Forum Pemred akan aktif terlibat dalam pertemuan konsolidasi seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk mempercepat pemberlakukan Perpres Publisher Rights ini.
“Jika diperlukan Dewan Pers bersama kita semua bisa minta waktu untuk menyampaikan concern kita langsung kepada Presiden,” ungkap Arifin.
Sementara Kemal Gani juga menyampaikan bahwa pertemuan teknis tentang bagaimana cara menghitung renumerasi saat bernegosiasi dengan platform juga perlu dilakukan.
“Jangan sampai kita belum paham ketika nanti bernegosiasi dengan platform,” kata Kemal.