Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers bersama Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) bersepakat untuk melakukan konsolidasi seluruh konstituen dan masyarakat pers dalam menyamakan persepsi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpes) tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal juga dengan sebutan "Publisher Rights" atau Hak Penerbit.
Dalam pertemuan dengan Forum Pemred, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan saat ini lembaga yang dipimpinnya tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan,namun ia meyakini Rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit tersebut sudah mengakomodir masukan baik dari industri media dan juga platform digital.
"Dewan Pers juga sudah sampaikan enam poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan,” kata Ninik menegaskan Dewan Pers terus mendorong masukan dari industri kepada Sekretariat Negara untuk penyempurnaan aturan tersebut saat berjumpa dengan Forum Pemred di Gedung Dewan Pers, Senin (4/9).
Adapun pertemuan dengan Forum Pemred menghasilkan konsolidasi yang diharapkan dapat mempercepat Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan dan menandatangani aturan itu.
Dalam pertemuan itu Forum Pemred diwakili oleh sang Ketua yaitu Arifin Asydhad bersama dengan para pengurusnya yaitu Pung Purwanto, Irna Gustiawati, Mukhlison Widodo.
Hadir juga Kemal Gani selaku mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred.
Usai mengetahui fakta terbaru itu, Forum Pemred mengusulkan agar Dewan Pers bisa melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat Pers dalam waktu dekat untuk menyamakan frekuensi dan persepsi terkait Rancangan Perpres tersebut.
Konsolidasi ini mengukuhkan posisi masyarakat pers tetap konsisten dan kompak menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas melalui Perpres Publisher Rights.
Dewan Pers dan Forum Pemred berkonsolidasi percepat "Publisher Rights"
Rabu, 6 September 2023 1:39 WIB 935