Kemudian, pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) EBT . Lalu, revisi final terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk percepatan pengembangan PLTS atap guna mendorong optimalisasi capaian PLTS atap yang potensinya mencapai 32,5 GW.
Sementara itu, PLN melakukan dedieselisasi pembangkit listrik berbahan dasar fosil sebesar 1 GW dan menggantinya dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
PLN juga mencanangkan target penambahan pembangkit berbasis EBT dengan total kapasitas hingga 21 GW atau 51,6 persen penambahan pembangkit EBT.
Pada Juli 2023, PLN menyepakati 28 kerja sama pemanfaatan energi bersih. Dari 28 kerja sama itu, PLN menggandeng 10 perusahaan untuk menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada rooftop dengan kapasitas 187,97 MW. Lalu, PLN menyepakati power purchase agreement (PPA) pembangunan PLTS, pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM), dan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dengan total kapasitas 25,7 MW.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo pada Agustus 2023 mengatakan PLN juga sudah menghapus 13,3 GW PLTU baru yang masih dalam fase perencanaan, guna menghindari emisi gas rumah kaca. Kemudian, membatalkan PPA atau perjanjian jual beli tenaga listrik sebesar 1,3 GW dari PLTU, hingga mengganti 800 MW PLTU dengan pembangkit gas.
Dalam mewujudkan transisi energi, kerja sama dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan tentu sangat dibutuhkan termasuk pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), swasta, akademisi, masyarakat, asosiasi, dan media harus bergandeng tangan.
Jika pemerintah menyusun kebijakan dan BUMN serta swasta melakukan kegiatan usaha pengembangan biomassa, maka akademisi dibutuhkan untuk menciptakan inovasi dalam pengembangan EBT yang dapat langsung dimanfaatkan.
Sementara itu, masyarakat dan asosiasi, sebagai mitra pemerintah, berperan melakukan pendampingan dan kampanye positif terhadap pengembangan biomassa.
Media juga tak kalah penting berperan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya EBT dan menyebarluaskan program pemerintah kepada masyarakat.