Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 418 dari 1.904 pendaftar seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan daerah itu pada tahun 2023 ini menerima kuota seleksi PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi.
Jumlah itu terbagi untuk jabatan fungsional guru 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan 339 orang dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.
"Dari 1.904 total pelamar calon PPPK di Kabupaten Rejang Lebong setelah dilakukan seleksi administrasi sebanyak 418 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan untuk pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.486 orang," kata dia.
Dia menjelaskan, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS tersebut diantaranya untuk pelamar formasi tenaga pendidikan 13 orang, kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 395 orang dan formasi teknis sebanyak 349 orang.
Untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kata Yusran yang juga ketua Panselda PPPK Rejang Lebong akan mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) milik BKN.
"Jadwal pelaksanaan dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi Pemkab Rejang Lebong https://rejanglebongkab.go.id," terangnya.
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau TMS dapat melihatnya menggunakan akun pelamar di laman https://sscasn.go.id. Para pelamar ini diberikan waktu untuk melakukan sanggahan melalui akun masing-masing mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.
Pada proses pendaftaran PPPK ini, kata dia, bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran dan pemberkasan, maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK yang bersangkutan.
"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun," demikian Yusran Fauzi.
Sebelumnya sampai batas akhir pendaftaran seleksi calon PPPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 11 Oktober diketahui jumlah pelamar mencapai 1.904 orang, di antaranya formasi guru 609 orang, formasi tenaga kesehatan 451 orang dan formasi tenaga teknis 844 orang.*
418 pendaftar PPPK di Rejang Lebong dinyatakan tidak memenuhi syarat
Senin, 16 Oktober 2023 23:18 WIB 1281