Mukomuko (Antara) - Pejabat Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga melaporkan oknum pegawai negeri sipil di daerah itu yang menggunakan ijazah palsu.
"Kalau memang ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) kita yang menggunakan ijazah palsu laporkan biar kami usut," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko A. Halim, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengemukakan pernyataan itu menanggapi usulan warga setempat agar instansi tersebut mengumpulkan legalisir foto kopi ijazah setiap pegawai negeri sipil (PNS), untuk memastikan PNS yang berijazah asli dan palsu di daerah itu.
Saat ini, katanya, pihaknya belum terpikirkan untuk mengumpulkan legalisir foto kopi ijazah PNS, karena selain tidak ingin berpikiran negatif, surat edaran tentang itu juga belum ada.
"Kami tidak mau 'suuzon'. Kalau memang ada laporan oknum PNS berijazah palsu pasti kami tindaklanjuti," ujarnya.
Ia memastikan, tidak ada PNS di daerah itu yang berijazah palsu. Kalau memang ada sudah dari dahulu terungkap.
Menurutnya, kalau pun ada, tetapi tidak digunakan untuk keperluan penyetaraan atau untuk kenaikan pangkat.
"Mungkin ada PNS yang sudah mengambil sarjana strata dua tetapi tidak digunakan untuk kenaikan pangkat. Gelar itu cuma dipakai saja," ujarnya.
Kendati demikian, ia menyatakan, instansi itu tidak akan tinggal diam bila ditemukan oknum PNS berijazah palsu.***2***