Rejanglebong (Antara) - Petugas dari Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menangkap salah seorang tersangka pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, di Rejanglebong, Kamis tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan tersebut Ru (25) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka ini saat akan diamankan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tiga tembakan pada kaki kiri dan kanan.
"Tersangka Ru saat akan diamankan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding mencoba melarikan diri sehingga ditembak petugas di bagian kaki yang bersangkutan. Aksi tersangka Ru ini sudah meresahkan masyarakat, dan berhasil diamankan petugas Kamis siang tanggal 9 Juli, saat berada di salah satu warung di kawasan Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu," katanya.
Tersangka Ru tersebut kata dia, merupakan salah satu dari dua pelaku perampokan terhadap pasangan suami istri M Fahrurozi (38) - Yuli Suryani (32) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada 15 Juni 2015 lalu, saat melintas di jalanan umum Tebing Napal Desa Apur.
Tersangka pelaku bersama dengan rekannya yang saat ini masih dikejar petugas, berhasil mengambil uang tersangka sebesar Rp700.000 dan satu unit HP milik korban, sedang sepeda motor korbannya tidak diambil pelaku karena saat kejadian isteri korban menangis dan meminta sepeda motor suaminya tidak diambil karena mereka akan pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya.
Petugas yang akan mengamankan tersangka ini tambah dia, sempat kewalahan menangkapnya karena berusaha melarikan diri ke dalam kebun sehingga sempat terjadi kejar-kejaran selama setengah jam sebelum dilumpuhkan dengan tiga tembakan di kaki kiri dan kanannya.
Sementara itu kronologis kejadian yang dilakukan tersangka Ru bersama dengan satu rekannya kata dia, pada saat kejadian kedua korban dalam perjalanan dari Desa Sinar Gunung hendak ke Curup dengan menggunakan sepeda motor merek honda beat plat BD 3644 KJ. Setelah sampai di tempat kejadian perkara korban dicegat oleh kedua pelaku dan langsung menghampiri kedua korbannya seraya menghunuskan senjata tajam jenis pisau kemudian langsung mengambil uang dan HP sedangkan sepeda motor tidak mereka ambil karena melihat isteri korban dan kondisi hamil besar.
Sedangkan tersangka Ru di hadapan wartawan mengatakan aksi kejahatan itu baru pertamakali dilakukannya, selama ini dirinya bekerja sebagai petani dan uang hasil kejahatan itu digunakannya untuk membeli beras kebutuhan keluarganya.***2***