Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mengatakan bahwa petugas mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan Zimbabwe setelah terbukti melanggar keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Jumat, menyebutkan mereka berinisial JA dan GN warga Negara Nigeria serta BB warga Negara Zimbabwe.
"Dari ketiga WNA ini, telah terbukti melanggar keimigrasian. Mereka tidak memiliki atau tidak punya surat izin tinggal di Indonesia," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu, NTT
Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi terhadap terduga JA dan GN warga Negara Nigeria ada dugaan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memiliki alamat tinggal/domisili yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Sementara itu, warga Negara Zimbabwe berinisial BB ada dugaan melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena overstay selama 103 hari.
Ketiga WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
"Saat ini kami masih mendalami. Pemeriksaan terhadap WNA ini untuk mengetahui aktivitas mereka selama tinggal di Indonesia," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa pengamanan ketiga WNA ini pada saat operasi pengawasan JAGRATARA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca juga: Polisi amankan WN Filipina perusak fasilitas di Bandara Ngurah Rai, Bali
Operasi ini, kata dia, juga secara serentak di wilayah hukum Imigrasi Soetta seperti di kawasan apartemen Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, dilaksanakan sejumlah razia oleh petugas di apartemen Kecamatan Cengkareng dan Kalideres," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian seiring dengan tingginya mobilitas pelaku perjalanan luar negeri selama masa liburan akhir tahun 2023 dan persiapan pesta demokrasi.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, kata dia, hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meminimalisasi risiko keamanan yang ditimbulkan dari tingginya mobilitas pelaku perjalanan internasional, terutama WNA yang masuk ke Indonesia selama liburan akhir tahun 2023.
WNA Nigeria dan Zimbabwe diamankan petugas Imigrasi Soetta
Jumat, 29 Desember 2023 16:08 WIB 1420