Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran Arief Rosyid Hasan mengatakan masyarakat tidak perlu reaktif atau gaduh dengan viralnya video yang ada dugaan pegawai pemerintah mendukung Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, ya perlu dicek. Tidak mau terlalu reaktiflah," kata Areif saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai pemerintah seharusnya independen dan tidak mendeklarasikan dukungan pada masa kampanye ini.
Baca juga: TKN sebut telah laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Baca juga: TKN sebut telah laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Arief menduga pihak lain bisa saja membuat dan menyebarkan video tersebut untuk menurunkan elektabilitas Prabowo-Gibran.
"Kalau ada yang seperti itu, 'kan mesti dicek apakah benar itu dari mereka atau jangan-jangan ini upaya jelekiin Prabowo-Gibran," kata dia.
Ia berharap seluruh masyarakat tetap tenang dan jangan termakan pemberitaan yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Pernyataannya itu terkait dengan sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan 13 orang diduga oknum pegawai pemerintah mengenakan seragam satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Baca juga: Relawan Erick Thohir deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran
Baca juga: Relawan Erick Thohir deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran
Dalam video tersebut, mereka mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pemkot Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
"Indonesia membutuhkan pemimpin muda pada masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka," kata sekelompok di dalam video sambil mengangkat foto Gibran.
Video tersebut sempat tersebar di beberapa media sosial, salah satunya yakni akun Instagram @jktnewss.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, Gibran penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Baca juga: Klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, Gibran penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.