Mukomuko (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengarahkan agar anggaran pembinaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahun 2024 juga pembelian untuk peralatan produksi untuk pengembangan UMKM.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Jumat, mengatakan, instansi tahun 2024 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp180 juta untuk pembinaan UMKM.
"Kita arahkan pemberian bantuan peralatan produksi kepada UMKM yang sudah pernah dilatih tahun sebelumnya kita tindaklanjuti dengan pemberian bantuan peralatan," ujarnya.
Sedangkan jumlah UMKM yang menerima peralatan produksi dari pemerintah daerah, katanya, masih dilihat terlebih dahulu UMKM mana saja yang pernah mengajukan bantuan peralatan produksi.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini mendapatkan alokasi dana sekitar Rp180 juta yang bersumber dari dana alokasi um (DAU) untuk pembelian peralatan produksi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok.
"Anggaran sebesar Rp180 juta dari DAU tersebut bukan untuk pembelian peralatan produksi saja, tetapi di sana ada kegiatan survei pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan serta kegiatan magang bagi pelaku UMKM," ujarnya.
Ia menjelaskan, di dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA), anggaran sebesar ratusan juta rupiah tersebut untuk kegiatan pembinaan UMKM yang berbentuk industri yang memproduksi produk sendiri.
UMKM yang memproduksi produk sendiri bisa berupa batik, samba lokan, dan makanan jenis peyek dan berbagai produk lainnya.
Sementara itu, pemerintah daerah tahun 2023 memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM salah satunya tentang izin usaha seperti pangan industri rumah tangga (PIRT) agar produk dapat dipastikan dijual di swalayan.
Ia menyebutkan, sebanyak 8.000 pelaku UMKM di daerahnya, namun tidak sampai sekitar 20 persen UMKM di antaranya yang sudah memiliki izin PIRT.
Pihaknya mendorong UMKM di daerah untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh instansinya dan Dinas Kesehatan.