Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat bahwa ratusan masyarakat di wilayah tersebut telah memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu.
"Setiap Sabtu dan Minggu kita terus melayani puluhan masyarakat yang mengajukan pembuatan administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut bahwa layanan yang banyak masyarakat lakukan pada hari libur tersebut seperti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, penertiban kartu identitas anak (KIA), pencetakan kartu keluarga (KK), penerbitan akta kematian dan lainnya.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu terus membuka layanan Adminduk pada Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut guna memaksimalkan pelayanan.
Sebab, setelah program M to M (mesin ke mesin) telah diberhentikan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI sehingga aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah sekolah tidak dapat dilakukan kembali.
"Karena program m-to-m kita sudah dihentikan, maka kita berfikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP. Karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya," ujar dia.
Widodo menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu gratis tanpa dipungut biaya apapun, jika masyarakat menemukan adanya kegiatan pungutan liar (pungli) dapat segera melaporkan ke pihak terkait seperti Kepala Dinas Dukcapil ataupun pihak kepolisian.
Untuk pelayanan pada hari libur kerja tersebut mulai diterapkan pada Minggu ini dengan jam pelayanan yaitu 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Sebab, dengan adanya layanan administrasi kependudukan pada hari libur kerja, masyarakat Kota Bengkulu dapat memanfaatkan layanan tersebut, tanpa harus mengganggu jadwal atau hari libur dari warga itu sendiri.
