Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta sekolah menerima murid baru sesuai daya tampung pada penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024, sebagai upaya mencegah penumpukan siswa di suatu sekolah di daerah ini.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski di Mukomuko, Senin, mengatakan tahun 2024 ada kebijakan daerah terkait PPDB harus menerapkan zonasi dan sesuai daya tampung di setiap sekolah.
"Kami telah membuat petunjuk teknis tentang PPDB mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMP, selanjutnya juknis (petunjuk teknis) ini disampaikan ke sekolah-sekolah," katanya.
Ia meminta, setelah ini ada koordinasi antar-kepala sekolah agar PPDB di daerah ini dapat berjalan sesuai aturan yang diatur dalam juknis tentang PPDB.
Ia mengatakan, karena PPDB tahun ini tidak sama dengan tahun lalu. Tahun ini ada juknis yang mengatur tentang PPDB, sebelumnya sosialisasi tentang PPDB.
"Kami sekarang ini ada pengawasan, ada evaluasi terkait dengan penerapan aturan tentang PPDB baik penerapan zonasi hingga daya tampung setiap sekolah," ujarnya.
Ia mengatakan, jangan sampai sekolah menerima murid melebihi daya tampung, dan dinas juga mengantisipasi jangan sampai anak-anak masuk sekolah sore.
Terkait dengan daya tampung sekolah di daerah ini, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan meliputi situasi sekolah, rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas, dan jumlah guru.
Berdasarkan pendataan sebanyak 126 SD di daerah ini memiliki 171 rombel lalu 58 SMP memiliki sebanyak 88 rombel.
Dari sebanyak 171 rombel SD memikili daya tampung sebanyak 4.788 siswa dan 88 rombel SMP mampu menampung sebanyak 2.816 siswa.