Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi aman dan mencukupi kebutuhan petani selama musim tanam tahun 2024.
Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, tidak ada kelangkaan pupuk.
"Pupuk tidak langka dan mudah-mudahan cukup selama musim tanam 2024," kata dia di Mukomuko, Senin.
Pernyataan ini diberikan sebagai respons terhadap keluhan sejumlah petani sawah yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di awal musim tanam padi. Berdasarkan alokasi awal tahun 2024, Kabupaten Mukomuko hanya mendapatkan 30 persen dari pengajuan untuk jenis urea dan sekitar 60 persen dari pengajuan untuk NPK.
Dengan kuota awal sebesar 966 ton untuk urea dan 684 ton untuk NPK, memang ada kekurangan namun bukan kelangkaan. Pada bulan Mei, ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Baca juga: Dinas Pertanian catat penyaluran pupuk subsidi di Bengkulu 11.130 ton
Baca juga: Ombudsman RI mitigasi penyaluran tambahan pupuk bersubsidi
Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi pupuk subsidi jenis urea sekitar 60 persen dari pengajuan, bertambah 100 persen dari sebelumnya.
Alokasi pupuk subsidi jenis NPK juga bertambah menjadi 90 persen dari pengajuan awal. "Kami sedang menerbitkan SK terbaru mengenai alokasi perubahan dengan angka ini," kata Dodi.
Ia berharap penerbitan SK bupati terbaru tentang alokasi pupuk bersubsidi selesai dalam minggu ini.
Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi di Mukomuko bertambah jadi 3.100 ton
Baca juga: Mukomuko tunggu SK Gubernur terkait penambahan pupuk subsidi
Sebelumnya, banyak kios enggan menyalurkan pupuk subsidi karena kuota yang diterima sangat kecil, menyebabkan ketakutan konflik di lapangan. Dari alokasi awal, pembagian pupuk subsidi ada yang hanya mendapat 36 kg atau 39 kg, sementara satu karung beratnya 50 kg.
Dengan adanya penambahan alokasi, diharapkan kuota pupuk subsidi mencukupi kebutuhan dan menghindari kelangkaan. Harga eceran tertinggi untuk pupuk urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, tidak ada kelangkaan pupuk.
"Pupuk tidak langka dan mudah-mudahan cukup selama musim tanam 2024," kata dia di Mukomuko, Senin.
Pernyataan ini diberikan sebagai respons terhadap keluhan sejumlah petani sawah yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di awal musim tanam padi. Berdasarkan alokasi awal tahun 2024, Kabupaten Mukomuko hanya mendapatkan 30 persen dari pengajuan untuk jenis urea dan sekitar 60 persen dari pengajuan untuk NPK.
Dengan kuota awal sebesar 966 ton untuk urea dan 684 ton untuk NPK, memang ada kekurangan namun bukan kelangkaan. Pada bulan Mei, ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Baca juga: Dinas Pertanian catat penyaluran pupuk subsidi di Bengkulu 11.130 ton
Baca juga: Ombudsman RI mitigasi penyaluran tambahan pupuk bersubsidi
Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi pupuk subsidi jenis urea sekitar 60 persen dari pengajuan, bertambah 100 persen dari sebelumnya.
Alokasi pupuk subsidi jenis NPK juga bertambah menjadi 90 persen dari pengajuan awal. "Kami sedang menerbitkan SK terbaru mengenai alokasi perubahan dengan angka ini," kata Dodi.
Ia berharap penerbitan SK bupati terbaru tentang alokasi pupuk bersubsidi selesai dalam minggu ini.
Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi di Mukomuko bertambah jadi 3.100 ton
Baca juga: Mukomuko tunggu SK Gubernur terkait penambahan pupuk subsidi
Sebelumnya, banyak kios enggan menyalurkan pupuk subsidi karena kuota yang diterima sangat kecil, menyebabkan ketakutan konflik di lapangan. Dari alokasi awal, pembagian pupuk subsidi ada yang hanya mendapat 36 kg atau 39 kg, sementara satu karung beratnya 50 kg.
Dengan adanya penambahan alokasi, diharapkan kuota pupuk subsidi mencukupi kebutuhan dan menghindari kelangkaan. Harga eceran tertinggi untuk pupuk urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.