Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyusun dokumen rencana kontinjensi sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami dengan cepat dan tepat di daerah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi, di Mukomuko, Rabu, mengatakan dokumen rencana kontinjensi juga sebagai dasar dalam memobilisasi berbagai sumber daya pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
"Jadi intinya, dalam pembuatan dokumen rencana kontinjensi di daerah ini, kami fokus pada kejadian bencana alam gempa bumi dan tsunami," katanya.
Ia mengatakan, ketika terjadi gempa bumi dan tsunami, daerah ini sudah mempunyai dokumen rencana kontinjensi sebagai acuan dalam penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami.
Pembuatan dokumen rencana kontinjensi bencana alam gempa bumi dan tsunami dilakukan oleh tim yang terdiri atas lintas sektoral.
Dalam penyusunan dokumen kontinjensi ini, ujar dia, setiap lintas sektoral seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah mengetahui tugasnya berbuat apa dan bertindak sebagai apa.
Kemudian Dinas Kesehatan mempunyai sumber daya manusia (SDM) berupa dokter dan perawat nantinya sudah tergambar dalam dokumen rencana kontinjensi gempa bumi dan tsunami.
"Begitu juga dengan stakeholder lainnya di daerah ini. Skenario-skenario yang dibuat dalam menghadapi bencana alam gempa bumi dan tsunami dalam dokumen rencana kontinjensi ini tertuang semua," katanya.
Ia menambahkan, dasar pembuatan dokumen rencana kontinjensi ini selain menjadi standar pelayanan minimum (SPM) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Kami menargetkan pembuatan dokumen rencana kontinjensi bencana alam gempa bumi dan tsunami di daerah ini lebih kurang lima bulan atau selesai dalam tahun ini juga," ujarnya.