Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 3.597 keluarga sangat miskin (KSM) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menerima pembayaran dana bantuan Program Keluarga Harapan triwulan ke empat 2015.
Manajer jasa pelayanan keuangan Kantor Pos Curup, Misdaniar, Rabu, menjelaskan pembayaran dan PKH di daerah itu sudah dilaksanakan terhitung 26 Desember lalu, dan saat ini pembayaran yang mereka lakukan sudah mencapai 95 persen.
"Pembayaran dana PKH yang diterima Kabupaten Rejanglebong kali ini diterima oleh 3.597 KSM yang tersebar dalam 15 kecamatan. Untuk saat ini pembayarannya sudah 95 persen, sedangkan sisanya masih belum diambil penerimanya, mereka yang belum mengambil dana PKH ini kami tunggu hingga tutup tahu 2015," katanya.
Bagi penerima dana PKH yang tidak mengambil dananya hingga akhir tahun kata dia, maka pengambilannya masih akan menunggu petunjuk dari pihak terkait, karena dalam program itu mereka hanya bertindak selaku juru bayar. Sedangkan teknis pendataan dan penentuan penerimanya dilakukan oleh pihak Dinsos setempat dan pendamping yang ditunjuk Kemensos.
Pembayaran dana PKH di daerah itu sendiri tambah dia, dilakukan di lima Kantor Pos diantaranya Kantor Pos Curup, Kantor Pos Karang Anyar, Sambirejo, Belitar dan Kantor Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding.
"Kantor Pos Curup ini selain membawahi Kabupaten Rejanglebong juga membawahi Kabupaten Kepahiang dan Lebong. Untuk penerima dana PKH di Kabupaten Kepahiang dilayani oleh tiga Kantor Pos antara lain Kantor Pos Kepahiang, Ujan Mas dan Kantor Pos Keban Agung. Sedangkan di Kabupaten Lebong bisa diambil di Kantor Pos Muara Aman dan Kantor Pos Lebong Tes," ujarnya.
Sebelumnya Kabid Sosial Dinsosnakertrans Rejanglebong, Kandar Sukandar mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu dicairkan dalam empat tahapan atau setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan untuk membantu warga tidak mampu dalam pembiayaan kesehatan, pendidikan anak-anak mereka serta pemenuhan gizi balita maupun ibu hamil.
Besaran bantuan ini diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki anak sekolah SD sebesar Rp112.500 per triwulan, kemudian SMP Rp187.500 dan pelajar SMA serta ibu hamil Rp250.000 per triwulan.***4***