Jakarta (ANTARA) - Film horor berjudul "Pusaka" dari rumah produksi MVP Pictures dan A&Z Films dijadwalkan ditayangkan di bioskop seluruh Indonesia mulai 18 Juli 2024.
Amrit Punjabi selaku salah satu produser film "Pusaka" menjanjikan film tersebut bakal menghadirkan pengalaman horor yang berbeda bagi penonton.
"'Pusaka' hadir untuk memberikan cinema new experience, bukan hanya sekadar ketakutan karena horor, tapi juga ketegangan serta kesadisan dalam satu film," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers rumah produksi di Jakarta, Senin.
Baca juga: "Sakaratul Maut" hadirkan konflik keluarga dibalut kengerian khodam
"Dalam film ini, MVP juga ingin menyampaikan sebuah pesan yang terkandung dalam film 'Pusaka', bahwa kita harus lebih menghargai peninggalan masa lalu," katanya.
"Pusaka" disutradarai oleh Rizal Mantovani dan naskahnya ditulis oleh Husein M. Atmodjo. Pemeran film ini antara lain Slamet Rahardjo Djarot, Bukie B. Mansyur, Shofia Shireen, Sahila Hisyam, dan Coki Anwar.
Cerita film "Pusaka" berkutat pada sebuah rumah besar warisan seorang kolektor yang akan dipugar untuk dijadikan sebagai museum. Rumah warisan itu menyimpan banyak barang peninggalan masa lalu.
Sekelompok pekerja kemudian ditugaskan untuk mendata benda-benda bersejarah yang ada di rumah tersebut, dan mendapati barang peninggalan masa lalu yang semestinya tidak boleh dimiliki oleh pribadi.
Di antara barang peninggalan masa lalu yang tersimpan dalam bunker rumah warisan tersebut juga ada pusaka yang mendatangkan kutukan.
Baca juga: Film "Mungkin Nanti Esok atau Lusa" gapai situs bersejarah Turki
Sutradara Rizal Mantovani mengatakan bahwa film "Pusaka" menghadirkan banyak adegan laga intens dan menegangkan.
"Secara emosional, tidak mudah untuk menjaga ketegangan di setiap scene-nya," kata Rizal.
"Bersyukur para pemain senang dengan script-nya, jadi membuat kerja sama dengan para pemain sangat memuaskan, karena kami merasa film ini perjuangan bersama," katanya.
Film "Pusaka" ditayangkan di bioskop mulai 18 Juli
Senin, 15 Juli 2024 10:28 WIB 569