"Yang sudah kita ungkap atau tangani tersangka yang telah diamankan satu orang yaitu ibu-ibu dengan barang bukti yang diamankan yaitu handphone android," kata KBO Reskrim Polresta Bengkulu IPDA Eko Warsono di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga orang yang ditangkap, dua ibu rumah tangga (IRT) dari Kabupaten Bengkulu Selatan lainnya berstatus sebagai saksi.
Hingga saat ini, anggota kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencopetan tersebut.
Untuk kronologi kejadian tersebut bermula ketika tersangka KM bersama kedua temannya berkunjung ke Festival Tabut dan saat berada di stan penjual sepatu, tersangka melihat tas milik korban dalam keadaan terbuka.
Melihat kesempatan tersebut, tersangka mengambil handphone yang terdapat di dalam tas korban, namun aksi tersebut diketahui oleh korban sehingga langsung dibawa oleh anggota kepolisian saat melakukan patroli di sekitar lokasi Festival Tabut 2024.
Atas kejadian tersebut, Polresta Bengkulu mengimbau kepada seluruh pengunjung Festival Tabut 2024 untuk waspada dan berhati-hati guna menghindari aksi tindak kejahatan.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa dengan ramainya pengunjung yang mendatangi Festival Tabut menimbulkan banyak pelaku tindak kejahatan yang mengambil kesempatan.
"Banyak pelaku yang mengambil kesempatan untuk melakukan pencurian alias copet di lokasi tersebut. Apalagi saat malam hari yang kondisinya sangat ramai dengan pengunjung. Untuk itu kita akan terus menggelar kegiatan pengamanan, baik itu pam terbuka maupun pam tertutup. Itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas," ujar dia.
Untuk itu, anggota kepolisian dan petugas keamanan lainnya akan terus melakukan patroli di sekitar lokasi secara berkala untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan salah satunya aksi pencopetan.
Kemudian, warga juga harus selalu berhati-hati ketika berada di lokasi yang ramai pengunjung, terutama ketika membawa barang-barang berharga dan anak kecil.
"Segera lapor ke pos pengamanan atau langsung ke Polresta Bengkulu jika mengalami gangguan kamtibmas," sebutnya.