Mataram (ANTARA) - Warga asing asal Spanyol berinisial IRC (41) membantah dirinya bersama MH (42) asal Gili Air melakukan penipuan investasi dalam pengelolaan hotel di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Kenyataannya tidak sesuai yang diberitakan. Saya ada banyak bukti kalau sebenarnya dia (pelapor) yang menipu kami," kata Abbas, Manager Invierte en Indonesia (berinvestasi di Indonesia), mewakili IRC di Mataram, Jumat.
Menurutnya, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Roberto Camilo ke Polda NTB melalui kuasa hukumnya, Fuad, sudah selesai di Polresta Mataram pada 11 Mei 2024. Dalam hal tersebut pemilik hotel dan MH resmi berdamai alias mencabut laporan polisi.
Baca juga: Polisi buru oknum pimpinan ponpes kasus asusila di Lombok Tengah
"Itu kasus sudah selesai antara MH dengan MK, pemilik hotel di Gili Air itu," ujarnya.
Setelah kasus itu selesai di Polresta Mataram, Roberto melalui kuasa hukumnya melaporkan kembali kasus lain di Polda NTB.
"Dia mau minta ganti rugi renovasi hotel yang sudah dia lakukan tanpa izin pemilik. Padahal dalam kontrak tidak boleh ada renovasi," ucap dia.
Baca juga: Kurma Lombok Utara ikuti pameran di Abu Dhabi
Abbas membenarkan jika Roberto telah membayar investasi tahap pertama senilai Rp160 juta. Namun, sewa hotel tersebut sejak tanggal kontrak berakhir pada 3 Desember 2023 tidak pernah dibayar hingga Juli 2024.
"Jadi, yang harusnya nuntut itu kami karena sejak 3 Desember 2023 mereka (Roberto) tidak bayar sewa hotel. Kita kasih surat somasi biar bayar segera, kalau tidak, keluar dari hotel. Setelah kita somasi dan keluar dari hotel, baru mereka minta ganti rugi, sedangkan dia enggak bayar sewa hotel selama periode delapan bulan itu," kata Abbas.
Lebih lanjut, Abbas menyatakan siap menghadapi laporan Roberto di Polda NTB dengan memberikan bukti dan fakta yang sebenarnya terjadi antara Roberto dengan IRC dan MH.
Bukti yang diberikan ke kepolisian, antara lain adanya surat somasi, kontrak hotel yang tidak dibayar oleh Roberto dari pemilik hotel.
Menolak tuduhan penipuan investasi, warga Spanyol siap hadapi laporan di Polda NTB
Jumat, 19 Juli 2024 13:17 WIB 915