Personel Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli gabungan untuk mencegah perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto register 62 di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Teras Terunjam Ipda Irfansyah Damanik dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan, personel Polsek Teras Terunjam menggelar patroli gabungan bersama TNI dan pihak PT Sipef Biodiversity Indonesia.
"Tim ini melakukan patroli gabungan dalam HPT Air Manjuto sejak hari Selasa (30/7)," katanya.
Ia mengatakan, tim yang berjumlah belasan orang ini melakukan patroli gabungan menggunakan enam unit sepeda motor milik PT Sipef Biodiversity Indonesia, perusahaan yang memiliki izin resmi dari negara untuk berinvestasi dalam kawasan hutan di daerah ini.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, katanya, tim menemukan adanya perambahan hutan oleh warga di areal kawasan hutan yang masuk dalam wilayah izin PT Sipef di Kecamatan Selagan Raya.
"Perambahan hutan oleh warga sudah melewati tapal batas HPT dan PT Sipef biodiversity, namun tidak ditemukan warga di lokasi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga yang membuka atau merambah hutan di kawasan tersebut berinisial AN (55), warga Desa Lubuk Bangko. Luas lahan yang digarap lebih kurang satu hektare.
Selain warga tersebut, ada lahan lain dengan luas keseluruhan tiga hektare yang dibuka dengan cara dibakar untuk keperluan menanam tanaman kelapa sawit
Dari hasil penemuan tersebut, katanya, tindakan yang diambil memberi tahu kepada tim patroli PT Sipef biodiversity untuk membuat surat teguran kepada warga yang bersangkutan untuk tidak membuka lahan dan menanami kelapa sawit di area kawasan PT.Sipef.
Setelah ini, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli gabungan secara rutin untuk melindungi dan mengamankan kawasan hutan dari pelaku perambahan dan pembalakan liar.