Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Rp32 miliar untuk pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional (KPPN) kepada pemerintah pusat.
"Kami sudah mengusulkan DAK Tematik Akuatik KPPN sebesar Rp32 miliar kepada pemerintah pusat, mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebelumnya mengusulkan DAK tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional (KPPN).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini menunggu jawaban dari pemerintah pusat, kalau nanti berapa disetujui mungkin ada lagi skala prioritas untuk menetapkan mana yang diusulkan.
Ia menjelaskan, dari usulan dana sebesar itu untuk pembangunan jalan di Satuan Pemukiman (SP) 10, jalan Pantai Indah Mukomuko, jalan di wilayah Bantal, Gang Becek di Kecamatan Lubuk Pinang.
Kemudian, katanya, pembangunan dari jalan nasional menuju Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, sebanyak enam ruas jalan ini merupakan akses jalan utama yang selama ini mendukung Kawasan Produksi Perikanan Nasional di daerah itu.
Kemudian, jalan ini juga digunakan untuk akses membawa hasil produksi perikanan dari daerah ini ke luar daerah.
Kemudian, jalan ini juga digunakan untuk akses membawa hasil produksi perikanan dari daerah ini ke luar daerah.
Selain itu usulan DAK Tematik Akuatik KPPN sebesar Rp32 miliar, katanya, pemerintah daerah mengusulkan DAK sebesar Rp128 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar di daerah ini kepada pemerintah pusat.
Ia mengatakan, usulan DAK sebesar Rp128 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan Air Rami, jalan di Desa Air Bikuk, jalan Desa Sendang Mulyo, jalan Desa Sungai Lintang, dan jalan di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.