Mukomuko (Antara) - Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga terendah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik di daerah itu sebesar Rp1.082 per kilogram.
"Harga terendah sawit yang ditetapkan oleh tim Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu tersebut berlaku untuk minggu ketiga bulan Maret 2016," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Jumat.
Wahyu mengatakan penetapan harga TBS sawit itu merupakan hasil keputusan rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan harga terendah tersebut, katanya, tim menyepakati harga jual TBS kelapa sawit pada tingkat pabrik di daerah itu sebesar Rp1.254 per kg.
Selanjutnya, katanya, pabrik kelapa sawit di daerah itu diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli TBS kelapa sawit dari petani.
Sedangkan harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, katanya lagi, lebih tinggi dibandingkan dengan harga sawit yang ditetapkan oleh tim.
Ia menyebutkan, harga terendah sawit itu di pabrik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) sebesar Rp1.250 per kg, dan PT Karya Sawitindo Mas (KSM) sebesar Rp1.270 per kg.
Harga tertinggi TBS kelapa sawit di tingkat pabrik di daerah itu di PT AMK sebesar Rp1.315 per kg.
Sedangkan harga TBS kelapa sawit di PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) sebesar Rp1.300/kg, PT Daria Darma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh dan PT DDP di Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.300/kg, dan PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS) sebesar Rp1.300 per kg.***3***