Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima dua berkas pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Berkas pendaftaran yang diterima tersebut adalah milik pasangan Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari, yang diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.
"Pendaftaran calon telah dibuka sejak kemarin (27/8/2024) dan Rabu ini adalah hari kedua pendaftaran. Sejauh ini, sudah ada empat pasangan calon yang mendaftar," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, di Bengkulu, Rabu.
Selain itu, pasangan Dani Hamdani dan Sukatno juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bengkulu, didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia menjelaskan bahwa bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu yang telah menyerahkan berkas dapat melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan.
Setelah proses pendaftaran, KPU Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kebenaran data yang diserahkan.
Dedy Ermansyah menyatakan salah satu program prioritasnya, jika lolos verifikasi pendaftaran oleh KPU, adalah membagikan beras gratis kepada masyarakat Kota Bengkulu setiap bulan.
"Kami juga akan mencetak dokter-dokter, serta 1.000 pengusaha muda yang akan kami bimbing dan asah potensinya. Kami juga akan membantu mereka membuka usaha," katanya.
Sementara itu, Dani Hamdani menegaskan bahwa mereka siap berjuang bersama masyarakat untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga Bengkulu.
"Kami akan bersama-sama dengan masyarakat, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa mencapai tujuan yang lebih besar," katanya.
KPU terima dua berkas pendaftaran pasangan calon Wali Kota Bengkulu
Kamis, 29 Agustus 2024 11:15 WIB 5286