Pengamat: Legalitas ojol bisa berdampak negatif para pekerja itu sendiri
Jumat, 30 Agustus 2024 11:39 WIB 1054
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.
"Pembatasan jam kerja akan merugikan kami, karena tidak fleksibel," kata Ketua Umum Gograber Indonesia Ferry Budhi saat melakukan aksi demo di depan Gedung Kemenaker, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan setuju jika status dan segala ketentuan tentang ojol, termasuk soal kesejahteraan pengemudi ojol, diatur dalam landasan hukum setingkat Undang-Undang.
"Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol," kata Budi Karya.
Baca juga: Aksi ojol-kurir se-Jabodetabek, 1.784 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan Direktur Pos dan Plt. Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gunawan Hutagalung (kedua kiri) menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). . ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)