Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memutar rekaman video talkshow yang berisi obrolan saat Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengatakan bahwa Prabowo Subianto merupakan sosok yang paling ikhlas, ketika bertemu istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, bersama keluarga, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.
Pertemuan itu terjadi dalam rangka pemberian surat penegasan tak berlakunya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden. Dengan adanya video itu, dia mengatakan bahwa Gus Dur sudah melihat jauh ke depan tentang sosok yang akan memimpin bangsa hari ini.
"Barangkali dapat menggugah memori kolektif kita mengenang beliau, dan kita juga tahu, itulah kelebihan beliau, bagaimana beliau melihat jauh ke depan, siapa yang akan memimpin hari ini, beliau sudah ucapkan beberapa puluh tahun yang lalu," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Adapun rekaman itu merupakan video talkshow pada acara Kick Andy di salah satu stasiun TV, saat Andy F Noya mewawancarai mendiang presiden tersebut. Wawancara itu terjadi sebelum pencalonan Pemilu Presiden 2009.
Saat itu, Andy F Noya meminta Gus Dur untuk menilai sosok kandidat paling kuat yang akan dipilih oleh rakyat. Saat itu kandidat calon presiden yang disebutkan oleh Andy, di antaranya Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri, dan Prabowo Subianto.
"Banyaklah yang saya pikir itu menunjukkan bagaimana dia ikhlas gitu kepada rakyat Indonesia," kata Gus Dur dalam rekaman video itu.
Setelah rekaman video itu selesai diputar, Bamsoet menilai bahwa sosok Gus Dur mempunyai penglihatan yang tidak dimiliki oleh manusia biasa. Terbukti, kata dia, Prabowo Subianto saat ini bakal menjadi Presiden Ke-8 Republik Indonesia, meneruskan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita masih ingat ciri khas Gus Dur. Gitu aja kok repot. Inilah memori yang tidak bisa lepas dari pikiran kita, mengenang beliau sebagai presiden kita," kata dia.
Adapun MPR RI secara resmi menyatakan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden, sudah tak berlaku lagi.
Hal itu juga dilakukan dan diberikan kepada keluarga Presiden Ke-1 Soekarno dengan menyatakan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno, sudah tak berlaku lagi.
Adapun MPR RI secara resmi menyatakan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden, sudah tak berlaku lagi.
Hal itu juga dilakukan dan diberikan kepada keluarga Presiden Ke-1 Soekarno dengan menyatakan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno, sudah tak berlaku lagi.
Dan kepada Presiden Soeharto melalui penyesuaian TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, yang mencabut nama Soeharto.