Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang menjanjikan keuntungan semu.
Sistem judi online dirancang untuk menjebak pemain agar terus berjudi dengan iming-iming kemenangan yang tidak realistis. Dalam banyak kasus, korban justru mengalami kerugian besar dan tidak mampu keluar dari lingkaran ketergantungan.
Oleh karena itu, literasi digital diperlukan agar masyarakat dapat mengenali pola penipuan ini dan menghindarinya.
Baca juga: Judi online marak, Kemkomdigi minta Dana, GoPay, OVO, dan LinkAja ikut beraksi
Korban judi online sering kali mengalami kerusakan hubungan sosial, termasuk dengan keluarga.
Psikolog Ratih Ibrahim menekankan peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan korban judi online. Dukungan emosional dari keluarga, seperti mendengarkan tanpa menghakimi dan memberikan semangat, dapat membantu korban pulih secara psikologis.
“Jadi, keluarga itu sangat kuat, signifikan, penting perannya untuk membantu untuk sembuh, terutama dukungan emosional bahwa ngerti masalah kamu, berusaha untuk tidak menghakimi karena mengerti, ngasih semangat bisa sembuh, tetapi, di satu sisi juga harus bisa tegas, membatasi, disiplin,” kata Ratih.
Namun, dukungan emosional saja tidak cukup. Keluarga juga perlu memberikan dukungan teknis, seperti mengelola keuangan korban, mencegah akses ke uang yang dapat digunakan untuk berjudi, dan melibatkan korban dalam aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian korban dari judi online dan membantu mereka membangun kembali kehidupan yang lebih sehat. Pendekatan holistik ini juga mencakup terapi psikologis dan pendekatan spiritual.
Psikolog Sani Budiantini mengatakan rehabilitasi korban judi online membutuhkan waktu minimal tiga bulan dengan kombinasi terapi psikologis, medikasi, dan dukungan keluarga. “Pendekatan ini membantu korban untuk menetralisasi efek kecanduan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat,” katanya.
Perlu Sinergi
Memerangi kemiskinan akibat judi online memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan. Pemerintah tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan aturan hukum dan kebijakan yang mendukung pemberdayaan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming judi online.