Bengkulu, (Antarabengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melantik Panitia Pemilih Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya di Bengkulu, Jumat, mengatakan petugas PPK yang dilantik berjumlah 50 orang dan PPS berjumlah 419 orang.
"Mereka akan bekerja sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015, yakni selama tujuh bulan menjelang hari pemilihan," kata dia.
Asmara mengatakan KPU menjamin petugas PPK dan PPS yang telah dilantik memiliki integritas yang tinggi dan siap menjadi penyelenggara pemilu yang bersih.
"Pemilihan petugas ini sudah melalui beberapa seleksi, dan kita yakin berintegritas, kami juga mendeklarasikan pemilu bersih dan jujur," katanya.
KPU Bengkulu Tengah telah memulai tahapan Pilkada 2017, selain pembentukan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa, KPU setempat juga sedang menggelar berbagai sosialisasi ke masyarakat guna memperkenalkan model pemilihan pada pilkada serentak tahap II tersebut.
"Untuk pendaftaran calon kepala daerah, baru digelar pada 19-21 September 2016, di sana nanti kita lihat apa hanya satu calon saja atau lebih," ucapnya.
Setelah penetapan calon yang lulus verifikasi, kata Asmara, tahapan selanjutnya yakni sosialisasi pasangan calon, debat kandidat, serta kampanye baru akan digelar pada Februari 2017. ***2***