Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini tidak bisa melakukan penambahan armada baru sehingga harus mengoptimalkan sarana pendukung operasi yang ada untuk penanganan kejadian kebakaran di wilayah itu.
"Sebelumnya kita mengusulkan penambahan satu unit armada pemadam kebakaran dalam APBD Rejang Lebong tahun 2025 ini, namun karena anggaran daerah masih terbatas sehingga pengadaan belum bisa dipenuhi sehingga kita mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada," kata Kepala Damkar Rejang Lebong Fery Najamudin di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, usulan pengadaan armada baru tersebut guna mendukung operasi pemadaman kebakaran dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, mengingat armada yang mereka miliki saat ini baru ada 13 unit, dan jumlah personel sebanyak 110 orang.
"Ada satu armada yang mengalami kerusakan karena habis kecelakaan yakni armada Damkar di Kecamatan Kota Padang, sedangkan dua unit lainnya mengalami kerusakan dan akan diperbaiki tahun 2025 ini," terangnya.
Armada yang dimiliki Damkar Kabupaten Rejang Lebong saat ini, kata dia, sebanyak 13 unit terdiri atas unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit mobil tangki penyuplai air serta motor pemadam kebakaran.
Menurut dia, armada pemadam kebakaran ini tersebar di lima pos, yakni pos utama di Markas Damkar Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup sebanyak sembilan unit.
Sedangkan untuk empat pos lainnya berada di Kecamatan Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Bermani Ulu Raya, di mana masing-masing pos kecamatan ditempatkan satu armada pemadam kebakaran.
Sementara itu data kasus kebakaran yang terjadi dalam pemukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, terdapat 33 kejadian dengan jumlah kerugian material mencapai Rp1,85 miliar.
Nilai kerugian akibat kebakaran yang terjadi dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong selama tahun 2024 cukup besar, karena kebanyakan yang terbakar adalah rumah penduduk dengan nilainya rata-rata di atas Rp100 juta. Kendati demikian akibat kebakaran ini tidak memakan korban jiwa.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar setiap tahunnya memeriksakan jaringan listrik di rumahnya masing-masing, jika sudah lebih dari 10 tahun agar dilakukan pergantian.
Selanjutnya mereka yang akan meninggalkan rumah juga harus memastikan kompor atau barang elektroniknya sudah dimatikan.