Mukomuko (Antara) - Komandan Rayon Militer 041 Gamas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di institusi itu yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat menjalankan tugas negara.
"Kalau ketahuan pungli kita proses sesuai aturan," kata Komandan Rayon Militer 041 Gamas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-97 di Satuan Pemukiman VI Desa Agung Jaya, Kecamaan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko.
Hadir dalam acara itu Staf Mabes TNI AD Brigjen Sudarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Syafkani mewakili Bupati Mukomuko, dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ia mengatakan, langkah yang telah diambilnya guna mengantisipasi pungli di lingkungan institusinya dengan melakukan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan.
Selain itu, ia mengatakan, setiap hari melakukan operasi dengan target penangkapan anggota yang menangani kasus "Illegal Logging" dan Illegal Fishing" di daerah itu.
Untuk sementara ini, ia memastikan, tidak ada anggota TNI mulai dari tingkat Koramil, Kodim, dan Korem di Bengkulu ini yang melakukan pungli saat melakukan tugasnya.
Ia menyatakan, pihaknya konsisten untuk mendukung program pemerintah pusat dalam membrantas pungli.***2***
Danrem Bengkulu tindak tegas anggota lakukan pungli
Kamis, 20 Oktober 2016 1:14 WIB 1824