Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pelaksanaan tera ulang alat timbangan mulai tahun depan dikembalikan ke daerah.
Menurut keterangan Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Nahwan, di Rejang Lebong, Minggu, terhitung 2017 mendatang pelaksanaan tera ulang alat ukur ini sudah dikembalikan ke daerah, sedangkan sebelumnya dilakukan oleh pihak provinsi.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan tiga kali sesuai dengan usulan yang kami ajukan ke Pemprov Bengkulu pada tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan tera ulang ini akan dibagi dalam beberapa titik sehingga semua alat ukur timbang pedagang nantinya bisa di tera ulang," katanya.
Dikembalikannya wewenang melakukan program tera ulang oleh daerah masing-masing kata dia, sesuai dengan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuat pihaknya harus bersiap diri mengingat SDM untuk pelaksananya belum ada, karena di daerah itu saat ini belum memiliki tenaga khusus yang bisa melakukan program tera ulang.
"Saat ini kita belum siap untuk SDM nya atau pelaksana tera ulang, karena untuk menera ulang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Selain itu kami juga masih menyiapkan sarana dan prasarananya dulu agar pada saat pelaksaan tidak ada kendala," ujarnya.
Untuk pelaksanaan tera ulang yang akan dilakukan pihaknya itu tambah dia, mereka akan menjalin bekerjasama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) regional I Medan serta UPTD Kota Bengkulu.
Kerjasama ini mereka lakukan guna mendukung pelaksanaan program tera ulang tersebut, karena selama ini pihaknya belum pernah melaksanakan sendiri program tera ulang, sehingga tera ulang dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang ada.
Sebelumnya program tera ulang di Kabupaten Rejang Lebong kata Nahwan setiap tahunnya dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu, bekerjasama dengan BSML regional 1 Medan.
Selain itu Pasar De, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong dijadikan Pemrov Bengkulu sebagai pasar tertib ukur di Provinsi Bengkulu bersama pasar di Bengkulu Selatan.***3***