Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menyita sebanyak 632 botol minuman keras yang didapatkan selama pelaksanaan operasi Pekat Nala 2025 yang dilaksanakan sejak 12 hingga 23 Maret 2025.
"Pada operasi pekat ini sasarannya yaitu orang, benda, lokasi dan kegiatan dimana tujuannya yaitu untuk menekan tindak pidana atau kejadian menjelang Idul Fitri," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan, sebanyak 632 botol minuman keras tersebut disita usai pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Selain menyita minuman keras, Polresta Bengkulu juga telah memusnahkan 736 liter tuak, pemusnahan tersebut langsung dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita menyita minuman keras sebanyak 632 botol, 736 liter tuak dan langsung di buang di lokasi sebab kalau diamankan ke Polresta Bengkulu mengeluarkan bau yang tidak sedap dan satu paket ganja, senjata tajam satu unit dan lainnya," terangnya.
Lanjut Sudarno, operasi pekat Nala I 2025 tersebut dilaksanakan guna memastikan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Sementara itu, Polresta Bengkulu juga menurunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli pada malam hari selama Ramadhan guna mencegah adanya pelanggaran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kita mengantisipasi sejumlah pelanggaran kamtibmas yang terjadi selama Ramadhan 1446 Hijriah dengan melakukan patroli setiap malam," sebut Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners.
Hal tersebut dilakukan, sebab selama Ramadhan khususnya di Kota Bengkulu sering terjadi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat seperti perang sarung, maupun balap liar.
Selain itu, anggota juga melakukan tindak tegas dengan melakukan penilangan terhadap lima unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para remaja untuk konvoi usai perang sarung.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga melakukan patroli serta mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk selalu waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.