Mukomuko (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat setempat mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi yang dipicu kondisi cuaca ekstrem memasuki libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis, mengatakan, hujan lebat disertai angin kencang dan petir menerpa sebagian besar wilayah Kabupaten Mukomuko pada Kamis dini hari.
"Saat ini belum ada laporan terkait dampak cuaca ekstrem tersebut, namun masyarakat harus tetap waspada potensi bencana hidrometeorologi yang dipicu kondisi cuaca ekstrem," katanya.
Dia mengatakan, kalau berdasarkan data dari BMKG, hujan lebat disertai angin kencang dan petir menerpa daerah ini hingga tanggal 31 Maret 2025.
Cuaca ekstrem yang menerpa wilayah ini, kata dia, dapat menyebabkan berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta gelombang pasang air laut sepanjang jalan nasional.
Untuk itu, kata dia, sebaiknya masyarakat termasuk pengguna kendaraan bermotor yang mudik dari dan luar daerah ini untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi yang dipicu kondisi cuaca ekstrem di daerah ini.
Sedangkan BPBD Mukomuko, katanya, menyiagakan petugas dan peralatan di Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop) dan sejumlah pos pelayanan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di daerah ini.
"Petugas siaga, dan yang piket bertugas untuk membantu petugas di pos pelayanan dan ada juga petugas di Pusdalop mengumpulkan informasi dan data kejadian bencana," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari sejumlah petugas yang ada di instansi ini, ada petugas piket di pos pengamanan dan pelayanan dan siaga di Pusdalop BPBD Mukomuko.
Petugas yang siaga di Pusdalop instansi ini, kata dia pula, bertugas mengumpulkan informasi dan data terkait kejadian bencana alam di daerah ini selama libur Lebaran 1446 Hijriah.
Terkait dengan adanya kejadian bencana alam selama libur lebaran tahun ini, ia mengatakan, masyarakat daerah ini bisa melaporkan melalui Call Center 117 di Jakarta.