Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan satu granat tangan jenis MK1 di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, yang berasal dari temuan warga.
"Proses penghancuran granat dilakukan sesuai prosedur standar dan berlangsung tanpa kendala," ujar Pejabat Sementara Perwira Unit III Subden IV Satuan Brimob Polda Sumut Aiptu Bambang Sudirmanto di Medan, Minggu.
Bambang mengatakan bahwa pemusnahan ini dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Satuan Brimob Polda Sumut mengerahkan tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana yang berkedudukan di Pematangsiantar.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan koordinasi dengan polsek setempat sebelum menuju titik temuan granat di Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Asahan. Setelah dilakukan pengamanan awal, personel melakukan evakuasi untuk dimusnahkan.
"Granat tersebut kemudian dibawa ke lokasi Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan untuk dilakukan pemusnahan," ucap dia.
Bambang mengatakan pemusnahan granat tangan militer jenis MK1 tersebut berjalan aman dan lancar, tanpa menimbulkan dampak membahayakan di sekitar lokasi pada Sabtu.
"Penanganan cepat dan tepat oleh tim gegana menjadi bukti kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sumut dalam menghadapi potensi ancaman bahan peledak," kata dia.
Brimob Polda Sumut selalu siap bergerak cepat dalam situasi darurat demi melindungi masyarakat dari bahaya. Sinergi, kecepatan, dan ketelitian adalah kunci dalam setiap misi penjinakan bom.
Dengan berakhirnya proses pendisposalan, situasi kembali aman dan terkendali. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.