Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, memprioritaskan kebutuhan bagi pemilih difabel dalam menentukan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2017.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Supirman di Bengkulu, Rabu, mengatakan, beberapa prioritas TPS bagi masyarakat berkebutuhan khusus yakni seperti akses lokasi, model TPS, sampai pelayanan dari penyelenggara di lapangan.
"Memang kita tidak punya TPS khusus bagi penyandang disabilitas, karena jarak tempat tinggal mereka tidak dalam ruang lingkup yang bisa dijadikan satu TPS," kata dia.
Oleh sebab itu tidak efisien kalau membuat TPS khusus. Tempat pemungutan suara yang berada di daerah tempat tinggal mereka, menurut Supirman, yang akan dirancang menyelaraskan kebutuhan kaum difabel.
"Sampai yang kita catat sekarang ada di satu kecamatan, jumlahnya 18 orang, dan mereka memiliki kebutuhan masing-masing," kata dia.
KPU akan menggeser titik penempatan TPS dekat dengan pemukiman penyandang disabilitas serta menjemput mereka yang memiliki keterbatasan untuk bisa hadir saat hari pemilihan.
"Bagi yang tuna netra misalnya nanti surat suaranya ada petunjuk huruf Braille, bagi kaum disabilitas lainnya juga ada kemudahan tersendiri, petugas di lapangan akan tuntun dalam prosesnya, namun kalau pilihan tetap rahasia mereka," katanya.
Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 yang akan digelar Februari ini, KPU Bengkulu juga telah menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan surat suara.
"Kita ingin lihat kesiapan penyelenggara di lapangan, jika ada yang tidak mengerti lebih baik dipahami dari sekarang," ujarnya.
Hal itu menurut dia juga demi menciptakan pemilihan kepala daerah dengan keikutsertaan masyarakat yang tinggi, berkualitas serta berintegritas. ***2***