Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatur batas tonase truk terutama truk membawa komoditas pertambangan dan perkebunan demi mencega kerusakan jalan.
"Jadi seiring berjalannya pembangunan kita akan membatasi muatan kendaraan, terutama yang mengangkut batu bara dan CPO. Karena jika seluruh jalan provinsi dilalui tanpa pembatasan muatan kerusakan akan kembali terjadi setelah setahun kita bangun," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Pemprov Bengkulu bangun 22 ruas jalan mulai Juli 2025
Dia mengatakan, pembatasan tersebut menjadi ranah wewenang Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu yang akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian.
"Itu yang akan kami lakukan nanti kerja sama baik dengan Polda Bengkulu maupun Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Sebenarnya ini kewenangan perhubungan, rapi kami akan mengirimkan surat bahwa perlu adanya kesepakatan bersama mengenai besaran muatan untuk menjaga supaya jalan yang di bangun itu akan lama bertahannya," kata Tejo.
Kemudian, dia juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga jalan yang sedang dalam proses pembangunan. Masyarakat berhak kata dia menegur setiap kendaraan yang melebihi tonase lewat jalan di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Seluruhnya masyarakat, pemerintah sama-sama mengawasi supaya kendaraan berat itu jangan melewati jalan yang sudah kita bangun," kata dia
Baca juga: Dibangun di atas lahan 2 hektare, Bengkulu akan miliki sirkuit standar internasional
Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan telah menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di provinsi berjuluk Bumi Merah Putih itu pada 2025.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan yang berada di bawah tanggung jawab provinsi di 10 kabupaten dan kota di Bumi Merah Putih bisa 80 persen mulus di 2025.
"Jadi, tolong dijaga jalannya itu (kalau sudah selesai dibangun). Nanti kalau ada mobil besar (truk), bebannya berat melebihi kapasitas, tolong dihalau, kasih tahu ke sopir-sopir truk, tolong jaga jalan kita di sana. Kalau sudah bagus, tolong nanti kendaraan yang berat-berat, tolong dikurangi beratnya, sesuai dengan aturan berlaku," ujar Helmi.