Bengkulu (ANTARA) - Musisi senior Ahmad Dhani resmi melaporkan LG, psikolog Lita Gading, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pada Kamis (10/7/2025) terkait dugaan tindakan perundungan (bullying) yang dialami oleh putrinya, Safeea Ahmad, di media sosial.
Langkah hukum ini diambil Dhani setelah munculnya berbagai pernyataan kontroversial dari Lita Gading yang dianggap menyudutkan dan melecehkan mental anaknya yang masih di bawah umur.
Dalam unggahan Instagram-nya, @ahmaddhaniofficial, Ahmad Dhani menulis bahwa ia telah membuat laporan polisi dan Al Ghazali telah menyerahkan KTP serta siap dipanggil sebagai saksi
"Saya Bikin LP AL serahkan KTP siap dipanggil jadi SAKSI," tulisnya pada Kamis (10/7).
Dhani tidak datang sendiri saat membuat laporan. Putra sulungnya dari pernikahan dengan Maia Estianty, Al Ghazali, terlihat mendampingi sang ayah di kantor polisi. Kehadiran Al bukan semata sebagai dukungan moral, tetapi juga untuk menunjukkan kesiapannya jika diminta menjadi saksi dalam proses hukum ini.
Baca juga: Kisah cinta Alyssa dan Al Ghazali berujung bahagia di pelaminan
Baca juga: MKD periksa pengadu yang laporkan dugaan pelanggaran etik Ahmad Dhani
Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025), Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, telah menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta untuk mengadukan hal serupa.
Mereka menilai pernyataan yang dilontarkan oleh LG di media sosial bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi memberi dampak psikologis serius bagi Safeea sebagai anak di bawah umur.
