Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada sekolah tingkat PAUD, taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut agar tidak ada aksi perpeloncoan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Sebab, pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
"MPLS ramah untuk membangun karakter dan menciptakan pengalaman belajar yang positif, pengenalan lingkungan fisik serta penguatan secara emosional maupun juga sosial," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Senin.
Ia menyebut bahwa pelaksanaan MPLS tidak ada kegiatan bersifat tidak masuk akal, tidak edukatif ataupun menjadi ajang perpeloncoan bagi siswa dan siswi baru.
"MPLS ramah untuk menambah wawasan bagi siswa baru, jangan sampai jadi ajang perpeloncoan oleh senior kepada junior," ujar dia.
Seperti kegiatan yang tidak mengandung unsur kekerasan dan perundungan tidak boleh dilaksanakan pada kegiatan MPLS, dan jika ada sekolah yang menjalani aksi tersebut harap segera dilaporkan.
"Kami tentu tidak membenarkan aktivitas yang tidak relevan, serta justru membuat peserta didik yang tak nyaman. Janganlah ada lagi penggunaan tas aneh, pakaian warna-warni yang berbeda antara kanan dan kiri atau simbolisasi yang tidak bersifat edukatif, semuanya itu dilarang," tegasnya.
Untuk itu, pelaksanaan MPLS pada satuan pendidikan di Kota Bengkulu harus melakukan kegiatan kreatif, memberikan materi atau informasi tentang pendidikan karakter hingga pendidikan agama bagi anak-anak.
Lanjut Ilham, pada pelaksanaan MPLS tahun ini harus mengedepankan keamanan kenyamanan anak-anak.
