Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan membuka posko pengaduan terkait proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut pada 7 Juli 2025.
Posko pengaduan tersebut dibuka guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan mengakomodasi para siswa yang tidak mendapatkan sekolah pada proses SPMB tingkat SMP di Kota Bengkulu.
"Posko pengaduan akan dibuka pada tanggal 7 Juli 2025 untuk menampung kasus atau masalah yang tidak bisa diselesaikan di sekolah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Selasa.
Pemkot Bengkulu menjamin dan memastikan tidak ada siswa atau peserta didik yang tidak mendapatkan sekolah. Untuk itu, pihaknya akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota.
Selain itu, pihaknya membentuk tim pengawasan khusus guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memastikan proses pembelajaran dengan jujur, lancar dan transparan pada proses SPMB di Kota Bengkulu.
"Tim ini akan memantau langsung di lapangan sesuai zona yang telah ditentukan. Ini adalah upaya kami untuk menjamin pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan terbuka," ujar dia.
Ia mengatakan tim tersebut dibentuk berdasarkan sistem zonasi dan akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.
Tim pengawasan tersebut memantau secara langsung proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Dirinya mengingatkan seluruh sekolah menjunjung tinggi integritas pada proses penerimaan siswa baru dan tidak ada aksi atau praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP.
Ia berharap, proses SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua.
