Jayapura (ANTARA) - Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Rahmadani mengatakan, tiga anggota KKB yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap supir di Wamena Muktar Layuk diserahkan ke jaksa di Kejari Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.
Korban Muktar Layuk dibunuh tanggal 5 November 2024 lalu di Wamena.
"Penyerahan ketiga tersangka yang merupakan anggota KKB yaitu Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep dilakukan Jumat (22/8)," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu.
Dikatakan, penyerahan para tersangka dilakukan secara bertahap yang diawali pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso, kemudian dibawa ke Kantor Aske Mabel.
"Sedangkan tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep langsung diserahkan ke Lapas Kelas IIB Wamena, karena tersangkut kasus lain," katanya.
Kaops Damai Cartenz menegaskan, aparat keamanan akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di Tanah Papua.
"Penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Satu dari tiga tersangka yakni Aske Mabel merupakan mantan anggota Polri yang bertugas di Polres Yalimo yang sempat membawa kabur empat pucuk Ak 47 bulan Juni 2024 lalu dan bergabung dengan KKB.
