Garut (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan hasil investigasi bersama menyimpulkan tidak ada kelalaian dari pihak sekolah terkait kasus kematian seorang siswa SMA Negeri 6 Kabupaten Garut yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Tidak ada kelalaian dari pihak sekolah," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XI Garut, Aang Karyana saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu.
Ia menuturkan kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa SMA Negeri 6 Garut mengakhiri hidupnya mendapatkan penanganan cepat dari pemerintah provinsi maupun pusat dengan membentuk tim investigasi.
Hasil dari investigasi melibatkan sejumlah instansi yang disampaikan terbuka oleh Gubernur Jawa Barat di saluran Youtube, kata Aang, sudah selesai yang hasilnya tidak ada unsur tindakan kelalaian yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa tersebut.
"Ya, sudah selesai, seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur dan dari BKD," katanya.
Setelah investigasi selesai, kata dia, maka Kepala SMA Negeri 6 Garut yang sebelumnya dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyelidikan sudah kembali lagi melaksanakan tugasnya di sekolah.
Terkait aktivitas di sekolah tersebut, kata dia, berjalan normal, dan siswa maupun guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
"Sudah biasa normal lagi aja," katanya.
Ia menambahkan peristiwa itu menjadi pembelajaran seluruh sekolah di lingkungan KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut untuk lebih mengoptimalkan peran guru wali kelas maupun bimbingan konseling di sekolah.
Seluruh guru di sekolah, kata dia, harus lebih peka terhadap siswa yang membutuhkan bantuan terkait persoalan hidupnya, terutama siswa yang memiliki karakter khusus.
"Itu kan yang paling utama mengundang orang tuanya, harus bekerja sama dengan orang tua," katanya.
Sebelumnya, kasus kematian siswa SMA Negeri di Garut itu sempat ramai di media sosial yang diduga karena ada perundungan di sekolahnya, kemudian mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Senin (14/7/2025).
Pemerintah langsung bergerak cepat melakukan investigasi, termasuk menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan untuk memudahkan proses pemeriksaan dalam mencari tahu kebenaran kasus tersebut.
Hasil investigasi kasus kematian siswa SMA Negeri 6 Garut itu dipublikasikan melalui saluran Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang menyimpulkan tidak ada unsur pihak sekolah melakukan perundungan seperti yang dituduhkan di media sosial, siswa tersebut cenderung melakukan aksinya karena adanya faktor psikologis.
